PT. Panca Pesona Abadi

PT. Panca Pesona Abadi
Satuan Tenaga Pengamanan

PT. Panca Pesona Abadi

Call Center Office__________ (021) 98300150___________ Fax. (021) 4786 7447_____ pancapesona22@yahoo.com
IT Support PT. Panca Pesona Abadi saidakew@gmail.com. Diberdayakan oleh Blogger.

Panca Pesona Abadi

Hasil penelusuran

Categories

jumlah pengunjung

Cari Blog Ini

Labels

Labels

Translate

Pages

Follow us on FaceBook

About

Popular Posts

Kamis, 26 Januari 2017

Jenjang Pelatihan , Peranan dan Tugas Security


JENJANG PELATIHAN SECURITY

Pendidikan Keahlian Dasar
Pendidikan & Pelatihan anggota SATPAM dilakukan bekerja sama dgn Kepolisian Daerah setempat dgn kurikulum mengacu pada Peraturan Kapolri No. 18 th 2006 & Peraturan Kapolri No. 24 th 2007.

Adapun pola pelatihan utk tiap-tiap jenjang yakni sbg berikut :

1. Gada Pratama, Diklat kemampuan dasar pola 232 jam 
2. Gada Madya, Diklat kemampuan menengah pola 160 jam 
3. Gada Utama, Diklat kemampuan manajerial pola 100 jam



1. Dasar (Gada Pratama)
merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan



2. Penyelia (Gada Madya), merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran.


3. Manajer Keamanan (Gada Utama), merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.


Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional dari Kepala Polri sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan, boleh menyelenggarakan pelatihan satpam. Kepolisian Wilayah, Kepolisian Wilayah Kota Besar, Kepolisian Resor, Kepolisian Resor Kota hanya melakukan latihan penyegaran.

PERANAN
Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Satpam berperan sebagai
  • Unsur membantu Pimpinan institusi/proyek/badan usaha di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.
  • Unsur Membantu Kepolisian Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (security minded) di lingkungan kerjanya.

TUGAS DAN  FUNGSI KEAMANAN

Kegiatan seorang petugas Keamanan terdiri dari  { P6M }

PENGATURAN.
Pengaturan disini dilihat dari medan yang diamankan, fungsi tambahan yang di keluarkan oleh perusahaan atau pimpinan keamanan. Dan dilihat dari kebutuhan perusahaan

PENJAGAAN
Setiap keamanan memiliki fungsi dan tugas yang sama secara umum menjaga dan mengamankan semua asset, karyawan, atasan dan keamanan kerja dilingkungan kerja atau tempat-tempat tertentu sesuai dengan ploting yang diatur oleh perusahaan atau atasan. Dan dituntut seorang keamanan yang memiliki tanggung jawab, kedisiplinan, kejujuran tinggi.

PENGAWALAN
Melakukan pengawalan pada atasan atau asset perusahaan yang dibawa atau dipindahkan, atau diambil dari tempat lain yang diperlukan perusahaan atau yang dikeluarkan oleh perusahaan. Dan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan kenyamanan selama dalam perjalanan sampai tujuan yang dimaksut.

 PATROLI
Tugas ini diwajibkan kepada setiap keamanan yang ditempatkan disetiap plot yang sudah diatur oleh atasan atau yang sudah ditunjuk oleh atasan  keamanan guna melakukan kegiatan ini. Dan dapat melakukan pencegahan apabila dalam melakukan patroli mendapati hal-hal yang mencurigagan atau janggal dan melakukan pencekalan apabila terdapat hal-hal yang merupakan suatu pelanggaran didalam sistem pengamanan.

PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN
Kemampuan penyidikan dan penyelidikan setiap kejadian harus dimiliki oleh setiap personil sebelum ditangani oleh pihak yang berwajib, fungsi supaya dapat menggantisipasi sebelumnya untuk tidak terjadi hal-hal yang demikian

PELAPORAN
Seorang keamanan harus dapat membuat laporan kepada atasan dan harus melaporkan segala sesuatu yang dianggap perlu untuk dilaporkan dan untuk diketahui oleh atasan atau pihak perusahaan. Dan dapat mengetahui kejadian tersebut penting atau tidaknya untuk dilaporkan atau dimutasikan.

MENGAMANKAN
Keamanan mempunyai hak untuk mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti atau mencari barang bukti serta dapat meminta saksi-saksi yang benar mengetahui kejadian dan wajib menjadi saksi apabila personil tersebut mengetahui kejadian tersebut.


SENYUM, SAPA, SALAM, TINDAK { S³T}
SENYUM
Biasakan senyum untuk menerima tamu, karena dengan senyum tamu akan merasa dihargai dan dihormati.

SAPA
Sapalah tamu sebelum anda disapa, Tanya keperluannya dengan sopan, sampaikan hal tersebut kepada yang dituju oleh tamu, diperbolehkan masuk atau tidak, apabila diperbolehkan, arahkan tamu tersebut kepada yang bersangkutan. Dan apabila tidak lakukan penolakan secara baik-baik dengan alasan yang tidak menyinggung perasaan tamu. Hal tersebut diatas biasanya digunakan apabila yang bersangkutan bertugas dipos jaga kantor atau didalam kantor.
SALAM

Ucapkan salam yang bersifat umum kepada tamu. Perlakukan tamu dengan sebaik-baiknya.
Ucapan-ucapan
Selamat siang,. Apa ada yang bisa saya Bantu,. Trimakasih,. Maaf pak,. Silahkan pak  / bu
TINDAK

Apa bila ada tamu yang melanggar ketertiban didalam lingkungan perusahaan atau kantor terlebih dahulu dilakukan teguran secara baik-baik, dinasehati dan apabila yang bersangkutan masih melakukan dan tidak mengindahkan teguran tersebut amankan



PLOTING PERSONIL
Jumlah personil yang dimiliki oleh perusahaan yang nantinya akan ditempatkan atau di ploting harus disesuaikan. Penyesuaian tersebut harus dilakukan oleh atasan keamanan, dan atasan tersebut harus mengetahui lokasi – lokasi mana saja yang akan ditempatkan personil keamanan tersebut.
Untuk melihat berapa atau tempat mana saja yang harus ditempatkan personil dapat dilihat dari:
Ø  Kerawanan lokasi
Ø  Penyesuaiyan jumlah personil yang dimiliki.
Ø  Asset yang terdapat dilokasi
Ø  Luasnya lokasi
Ø  Pos keluar masuk kendaraan dan tamu.
Ø  Kantor perusahaan
Kekuatan personil yang akan diplot oleh atasan keamanan dapat di pelajari dari beberapa aspek diatas, dengan demikian atasan keamanan dapat menentukan berapa personil yang diperlukan dilokasi ploting tersebut.
ATRIBUT DAN SENJATA
ATRIBUT
Wajib bagi seorang keamanan memiliki seragam dan atribut lengkap sesuai dengan kebutuhan serta dituntut memiliki KTA,  IJIN  SAJAM dan BORGOL, yang dikeluarkan oleh polres atau polda setempat supaya legalitas tampilan keamanan berwibaya { Bukan Satpam Gadungan } dan dapat dipertanggung jawabkan.

(Staff Operasional Kantor Pusat PPA Bapak Sudarso (baju biru ) saat memberikan instruksi ) 





Apa itu Satpam ?


         
      Satpam yang merupakan singkatan dari Satuan Pengamanan, adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.\

Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui surat keputusan kepala kepolisian negara.

Keperuntukan keamanan  pada umumnya adalah untuk mengamankan asset, kawasan atau wilayah,  suatu intansi atau perusahahan serta dapat memberikan rasa nyaman bagi intansi tersebut, dalam beraktifitas dan menjalankan kegiatan sesuai fungsinya masing-masing.


(Foto Bersama Komandan Regu Security PPA di Hotel Aston Jakarta) 

           Sudah Barang tentu suatu perusahaan apa bila keamanan serta kenyamanannya terganggu oleh pihak luar maupun dalam, saat  beraktifitas atau bekerja akan terganggu.
Keamanan  adalah garda depan suatu perusahaan, bukan suatu yang menghasilkan produksi tapi sebagai managemen yang menjaga hasil produksi dari perusahaan atau intansi tersebut.
Untuk jumlah atau kekuatan personil pada umumnya dilihat dari luas wilayah yang dimiliki suatu perusahaan atau intansi, tindak kerawanan yang terjadi di lingkungan sekitar serta aset - aset yang dimiliki oleh perusahaan atau intansi tersebut.


(PPA turut menjadi bagian Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid )

       Suatu perusahaan yang memiliki wilayah yang luas, tingkat kerawanan yang tinggi serta memiki aset yang besar sudah barang tentu jumlah personilnya membutuhkan lebih banyak. dilihat dari titik - titik rawan serta keperuntukan - keperuntukan yang lain yang Berkaitan dengan keamana.
keamananpun  harus provesional dan siap terjun dilapangan serta siap di plot (ditempatkan) dan dalam waktu atau cuaca apapun. personil keamanan  wajib  disiplin, jujur, berani, dan bertanggung jawab terhadap perusahaan atau intasi tugasnya.


(Foto Bersama Satuan Pengamanan PPA di Basement Hotel Aston Marina Ancol Jakarta)


Minggu, 22 Januari 2017

There were greetings from PPA branches Bali


Bali adalah sebuah provinsi dari Republik Indonesia yang terletak diantara pulau Jawa dan pulau Lombok, pulau Bali juga terkenal dengan sebutan PULAU DEWATAPULAU SERIBU PURA dan BALI DWIPA. Bali juga mempunyai beberapa pulau kecil yang termasuk dalam wilayah provinsi Bali, diantaranya adalah pulau Nusa Penida, pulau Nusa Lembongan, Pulau Ceningan, pulau Serangan, dan pulau Menjangan.


Ibukota dari provinsi Bali adalaDenpasar yang terletak di sebelah selatan dari pulau Bali, Bali sangat terkenal diseluruh Indonesia dan bahkan di seluruh dunia sebagai daerah atau tujuan wisata dunia dengan seni dan kebudayaannya yang unik disertai dengan pemandangan alam dan laut yang indah.


Pulau dewata adalah tempat yang sangat baik untuk liburan keluarga ataupun untuk berbulan madu yang dilengkapi dengan fasilitas ataupun akomodasi tingkat dunia (world class), dan juga Bali memiliki banyak objek wisata yang terkenal di dunia yang menarik untuk dikunjungi.


Gangguan dan ancaman bisa berasal dari mana saja? Gangguan dan ancaman bisa berasal dari dalam dan luar area. Dari dalam seperti : penggelapan (Pencurian oleh karyawan, penghilangan, korupsi, dll), sabotase (perusakan, dll), penggunaan asset tanpa hak, dll. Dari luar seperti pencurian, perampokan, perampasan, premanisme, penyerobotan, demo massa, kerusuhan, dll.


Dimana kita melaksanakan pengamanan? Kita melaksanakan pengamanan di Pos Jaga atau tempat kerja, apa yang dimaksud dengan tempat kerja?......Tempat kerja adalah setiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana kegiatan usaha dan fungsi pelayanan publik berlangsung serta terdapat sumber-sumber ancaman dan gangguan keamanan baik fisik maupun non fisik di dalam wilayah negara Republik Indonesia.


Tugas Pokok Satpam
Maksud dari “Tugas Pokok” adalah :
  • Suatu kewajiban yang harus dikerjakan
  • Pekerjaan yang merupakan tanggungjawab
  • Perintah untuk berbuat atau melakukan sesuatu demi mencapai suatu tujuan. 





Jadi Tugas Pokok-nya Satpam adalah “Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspekpengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya” (Perkapolri No 24 Tahun 2007, BAB III, Pasal 6, Ayat 1).

Menyelenggarakan mengandung arti :
1.    Mengurus dan mengusahakan sesuatu (seperti memelihara, memiara, merawat).
2.    Melakukan atau melaksanakan (perintah, peraturan, rencana).
3.    Menunaikan atau menyampaikan (maksud, tugas kewajiban).
4.    Mengurus dan memperhatikan (kepentingan, usaha, perkara).
5.    Mengadakan, mengatur, dan mengurus (pesta, pertunjukan, pameran, dsb).